Para pengemudi ojek online melakukan aksi unjuk rasa di Banjarmasin Jalan Lambung Mangkurat Selasa (15/08/2023 ) mereka yang tergabung dalam Driver online Kalimantan Selatan, bersatu menuntut SK Gubernur Nomor 1884.44/ 0184 / KUL / 2023 Direvisi .
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito, S.I.K., M.H. mengatakan pihak nya hadir untuk memberikan rasa aman atas aksi penyampaian aspirasi para Driver ojek online ( ojol ) .
” Beliau meminta personel harus ramah dan Humanis sesuai instruksi, Polisi berpangkat Melati tiga itu juga menuturkan bahwa pihak nya telah mengijinkan aksi Demo ini, selagi dilaksanakan dengan ketentuan dan tidak mengganggu ketertiban umum ” .
Salah satu ketentuan yang mengatur Demokrasi adalah UUD Nomor 9Tahun 1998 tentang menyampaikan pendapat dimuka umum .
Dalam pasal 25 UUD 39 Tahun 1999 berbunyi, ” setiap orang berhak menyampaikan pendapat dimuka umum, termasuk hak untuk mogok sesuai dengan ketentuan perundang – undangan tutur beliau .
Ketua Driver online Kalimantan selatan Ardiansyah menambahkan, alasan SK tersebut menetapkan tarif batas atas dan tarif batas bawah angkutan sewa khusus, mereka meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengeluarkan Regulasi yang tegas, terhadap Aplikator yang tidak memenuhi ketentuan yang telah diatur dalam SK Gubernur terkait angkutan sewa khusus pungkasnya .